Kamis, 07 April 2016

Institusi Media "Penulisan Gunadarma University"

I.Institusi Media
Seluruh dunia kini sedang memasuki abad informasi dan masyarakat manusia dalam proses menjadi masyarakat informasi. Menurut Muis, abad atau masyarakat informasi dapat juga disebut sebagai abad revolusi informasi (A. Muis, 2001: 11-12). Paling tidak, konsep-konsep ini memiliki hubungan antara satu dan lainnya. Jelasnya, dalam konsep ini, semua bidang kehidupan akan semakin bergantung kepada informasi. Oleh karena, perkembangannya yang demikian spektakuler, maka pada level tertentu abad ini dapat disebut sebagai abad revolusi informasi.Menurut Dennis McQuail (2000:14) akibat perubahan teknologi, fenomena komunikasi massa tetap bertahan dengan framework yang utuh dari institusi media. Aturan secara luas ini digunakan untuk mengatur organisasi media dan aktivitasnya bersama-sama dengan praktik formal dan informal mereka sendiri dengan menggunakan aturan operasional. Tataran ini sering kali membutuhkan hukum yang keputusannya diatur oleh masyarakat.
Deskripsi di atas menimbulkan harapan pada masyarakat secara kesuluruhan dan institusi sosial yang lain, seperti politik, pemerintahan, hukum, dan ekonomi. Institusi secara perlahan dibangun di sekitar aktivitas-aktivitas kunci dalam publikasi dan diseminasi yang luas dari informasi dan budaya. Sering kali institusi ini dalam beberapa bagian mengalami tumpang tindih dengan institusi lain secara khusus pada perluasan kegiatan komunikasi publik  yang mereka lakukan. Institusi media secara internal dikelompokkan berdasarkan tipe teknologi mereka, seperti institusi media cetak, istitusi film, institusi televisi, dan sebagainya. Sering kali institusi-institusi ini dikelompokkan juga berdasarkan pada tipe masing-masing, contohnya pers broadcasting local, pers broadcasting, maupun broadcasting internasional. Atau pengelompokan institusi media cetak internasional. Untuk mengantisipasi faktor perbedaan daerah, tidak jarang institusi media juga mengubah kelebihan waktu dan perbedaan waktu antara satu Negara dengan Negara yang lain.
Keberadaan sebuah institusi media sangat ditentukan oleh masyarakat dalam lingkungan publik. Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan dan hidupnya sebuah institusi media, pengelola institusi media maupun pekerja-pekerja media memiliki prinsip untuk tetap terbuka terhadap masukan dari komunikator maupun komunikan yang berasal dari masyarakat.Institusi media setuju dengan aturan yang dibuat masyarkat untuk tujuan-tujuan yang menguntungkan masyarakat,terutama dengan isu-isu dimana opini publik diharapkan dapat dibentuk. Institusi media berusaha menjawab kebutuhan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan untuk masyarakat yang lebih luas. Institusi media memiliki peranan yang sangat besar dan memberikan kontribusi dalan kebebasan ekonomi, politik, dan aktifitas budaya masyarakat. Peranan institusi media dilakukan melalui kegiatan publikasi yang mereka lakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi maupun penerima informasi. Artinya, sumber informasi tentang kebebasan dalam ekonomi, politik, dan aktivitas budaya bisa berasal dari masyarakat itu sendiri maupun berasal dari institusi media. Sedangkan penerima informasi adalah masyarakat luas.Sekalipun institusi media dapat mempengaruhi dan meyakinkan oarang lain serta menciptakan pengharapan melalui pesa-pesan yang disampaikan dengan menggunakan efek-efek pengharapan, tetapi secara formal institusi media tidak memiliki kekuatan penuh untuk mengatur masyarakat. Artinya, ada hubungan logis antara kehadiran kekuatan media massa dengan besarnya tingkat kebebasan yang dimiliki oleh masyakarat.Partisipasi masyarakat pada sebuah institusi media dilakukan secara sukarela dan tanpa kewajban sosial. Dalam konteks ini, masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menentukan institusi media mana yang akan mereka pilih. Faktor kebutuhan dan perasaan suka menjadi faktor penentu ketika masyarakat memilih sebuah institusi media.

II.Peran Institusi Media
1.Institusi media menyelenggarakan produksi, reproduksi, dan distribusi pengetahuan  dalam serangkaian symbol yang mengacu pada pengalaman kehidupan sosial.Pengaetahuan yang kita peroleh dari penyelenggaraan produksi, reproduksi, dan distribusi yang dilakukan oleh media membuat kita mampu memetik pelajaran dari pengetahuan yang disampaikan, membentuk persepsi terhadap pengalaman, memperkaya pengetahuan,dan menjamin kelangsungan pernkembangan pengetahuan kita.Bentuk institusi media dipertegas pada pasal 1 ayat (2) yanng menyatakan:’’Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak,media elektronik,dan kantor berita,serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan,menyiarkan atau menyalurkan informasi”.
 Menurut Denis McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain:
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan  budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya,dari seseorang ke masyarakat dan institusi masyarakat terkait.Semua itu bukan sekedar saluran fisik jaringan komunikasi,melainkan juga merupakan saluran tatacara dan pengetahuan yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau berkemungkinan untuk mendengarkan sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik,dan terbuka bagi semua orang untuk berperan serta sebagai penerima(atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim).Institusi media juga mewakili kondisi publik,seperti yang tampak jika media menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendapat publik(opini publik)
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial.Bahkan bersifat sukarela dari pada institusi lainya,misalnya pendidikan,agama,atau politik.Partisipasi anggota audience lebih mengacu pada mengisi waktu senggang dan santai,bukannya berkenaan dengan perkerjaan dan tugas.Hal tersebut dikaitkan juga dengan ketidakberdayaan formal institusi media:media tidak dapat mengandalkan otoritasnya sendiri dalan masyarakat,serta tidak mempunyai organisasi yang menghubungkan permerseta’’lapisan’’(produsen pesan)dan pemeranserta’’lapisan bawah”(audience)
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum,dan pandangan menentukan yang berbeda antar negara yang satu dengan lainya.
2. Media massa memiliki peran mediasi (penengah) antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman pribadi.Peran media dapat kita amati dalam kehidupan sehari-hari karena media massa seringkali berada diantara kita dengan baik pengalaman lain yang berada diluar persepsi dan kontak langsung kita. Antara realita sosial yang ada dengan pengalaman pribadi kita.Peran mediasi lainnya yang dilakukan oleh media massa adalah peran media massa yang berada diantara kita dengan institusi lain. Media massa juga mnyediakan bahan bagi kita untuk membantu persepsi kita terhadap seseorang, kelompok, atau organisasi.Mediasi dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, tergantung pada tingkat dan bentuk kegitana, tujuan, interaksifitas, dan efektivitas. Dari peran mediasi ini dapat disimpulakan bahawa media memiliki peran :
1.  Jendela pengalaman yang meluaskan pendangan kita dan memungkinkan kita mampu    memahami apa yang terjadi disekitar kita tanpa campur tangan pihak manapun
2.Juru bahasa yang menjelaskan dan memberi makna terhadap peristiwa atau hal yang kurang jelas
3. Pembawa atau pengantar informasi
4. Jaringan interaktif yang menghubungkan pengirim dengan penerima melalui macam umpan balik.
5. Papan petunjuk jalan yang secara aktif menunjukan arah, memberi bimbingan dan instruksi.
6. Penyaringan yang memilih bagian mana yang perlu mendapat perhatian, mana yang tidak.

III.Institusi media berorientasi pada profit
Dalam era teknologi informasi pada saat ini, dimana informasi menjadi komoditas utama dalam kehidupan kita, tanpa disadari media massa telah diposisikan sebagai mediator yang sangat penting dalam penyampaian pesan. Peran ini semakin terasa dalam era globalisasi dimana ruang dan waktu bukan lagi menjadi penghalang antara individu yang satu dengan individu yang lain dalam interaksi. Akibatnya, media massa hadir sebagai mediator yang sangat penting dalam berintekasi. Pesan dan informasi yang berasal dari belahan dunia satu, dalam hitungan detik dapat diakses oleh individu dari belahan dunia yang lain. Fenomena ini menjadi satu bukti betapa media massa mepunyai peranan yang sangat besar dalam kehidupan . peranan media massa tersebut adalah :
  1. Sebagai agen perubahan (Agent of Change)
  2. Sebagai media pendidikan (Fungsi Edukasi)
  3. Sebagai media untuk menghibur
  4. Sebagai media untuk melestarikan budaya
Empat funsi tersebut hanyalah sebagian dari fungsi yang dimiliki oleh sedia sebagai Agent of Change, yang mamapu membuat perubahan yang positif  serta membangun dalam kehidupan masyarakat. Tapi sayangnya, peran yang seharusnya diijalankan oleh media massa tanpa disadari mulai mengalami pergeseran, bahkan penyimpangan. Institusi media sebagai institusi profit seringkali menjadikan keuntungan sebagai tujuan utamanya. Rating menjadi ukuran keberhasilan suatu acara ataupun liputan yang mereka buat. Akibatnya, hampir semua informasi yang disajikan dan semua acara yang ditanyangkan kepada masyarakat, bukan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bentuk tanggungjawab sosial media kepada masyarakat, tetapi lebih pada pemenuhan ‘kepuasan’ masyarakat. Hal ini terjadi karena perubahan sosial yang sangat cepat serata tuntutan para pemilik modal yang sangat kuat untuk menyelamatkan medianya dari kebangkrutan.
Karena penekanan ini, peran media sebagai Agent of Change seringkali dilupakan dan tergantikan dengan profit oriented. Acara yang ditanyangkan serta informasi yang disajikan dipilih berdasarkan pertimbangan laku tidaknya acara itu dijual, sekalipun tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat serata norma yang berlaku dalam masyarakat terkait. Media massa lebih banyak mengambil peran dalam fungsi prodiktif daripada sebagai institusi eduakasi. Akibatnya, media massa bukan hanya berfungsi Agent of Change, tetapi juga berfungsi Agen perusak (Agent of Destroyer) serat pemicu  muculnya masalah-masalah sosial di masyarakat. Media massa menjadi sangat dekat dengan sumber-sumber anomi masyarakat. Persaingan institusi media yang sangat ketat menjadai salah satu faktor penyebab munculnya fenomena ini.
Dalam usaha untuk memenangkan persaingan pasar, media massa berusaha menyajikan suatu acara atau suatu informasi yang menarik masyarakat membuat suatu realitas baru sebagai hasil dari konstruksi yang dilakukan oleh media massa terhadap realitas yang ada,. Dalam penjelasan Ontologi paradigm konstruktivis, realitas yang disebutkan diatas adalah realitas sebagai hasil kopnstruksi sosial yang diciptakan oleh individu. Kebenaran suatu realitas sosial yang terjadi disini bersifat pasti dan berlaku sesuai dengan konteks spefisik yang di nilai relevan oleh pelaku sosial. Realita sosial yang dibangun oleh media massa juga dipengaruhi oleh ideologi yang dimiliki oleh institusi medi massa tersebut serata latar belakang budaya dan pendidikan wartawan dan pekerjaan media lainya.

IV.Hubungan media dengan institusi lain
Institusi media berbeda dengan institusi lain,. Sebagai institusi yang berada di tengah masyarakat, industri media ‘diharuskan’ menjalin hubungan dengan institusi lain maupun dengan masyarakat.Media juga merupakan sarana yang memungkinkan institusi-intitusi lain berjalan.Dalam hal ini,pada dasarnya dapat dikelompokan pada tiga entitas besar:
1.Media sebagai institusi politik
Media dalam fungsinya sebagai penyebar berita,pembentuk wacana,dan pada bagian lain media mampu melakukan framing terhadap suatu topik tertentu sehingga informasi yang dipublikasikan memiliki sarat makna ideologi politik yang meyertainya.Memahami fungsi-fungsi tersebut,tidak menutup kemungkinan para politisi untuk berkiprah sekaligus memanfaatkan media sebagai wadah untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan serta taktik politiknya guna meraih simpati semaksimal mungkin.
Wacana media sebagai institusi politik memberikan  nilai tersendiri bagi media.Media kini disejajarkan dengan tiga pilar demokrasi lain yaitu ekskutif,legislatif,dan yudikatif.Artinya media menjadi kekuatan keempat di negara-negara demokrasi.Sebagai aktor dan pemain politik,media bisa menentukan apa yang harus dilaporkan,mana yang harus menjadi headline di halaman utama.Media juga mempunyai kekuatan untuk menggiring opini publik sesuai agenda yang di setting media.Bahkan media bisa menjadi DPR/MPR yang mampu menerima dan mencari informasi serta aspirasi langsung dari masyarakat.Kekuatan yang besar ini setidaknya menjadi bukti bahwa media memiliki peran sebagai aktor politik.
2.Media sebagai institusi ekonomi
Kemunculan media telah menyediakan jalan bagi masuknya studi ekonomi media.Penelitian terkait mulai muncul pada tahun 1950-an.Industri-indrustri media menyediakan seluruh elemen yang dibutuhkan dalam mempelajari proses ekonomi didalamnya.Para penyedia isi,menawarkan informasi,dan hiburan,menjadi pemasok(supply) dan sisi lain yang menjadi pembeli(demand)adalah para konsumen dan pemasang iklan.Sistem komunikasi global dalam era globalisasi ditandai dengan kemajuan yang pesat dari bidang kepenyiaran dan periklanan.
Hak siar secara audio maupun audiovisual adalah hak monopolis yang dilakukan oleh negara atau swasta.Periklanan komersial kini telah menjadi kekuatan yang mengontrol industri media.Indutrsi barang dan jasa yang dipasarkan secara internasional dan menggunakan periklanan sebagai media pemasarannya.Agen periklanan mengandalkan media komunikasi untuk menjangkau  pasar luas.Oleh sebab itu perusahaan barang dan jasa tradisional mulai berpenetrasi ke pasar-pasar lokal.Prusahaan iklan multinasional jelas mempunyai kekuatan modal yang besar dan kemajuan teknologi yang begitu canggih.Dengan demikian,periklanan telah menjadi sumber penghasilan perusahaan media.Media adalah institusi yang menghubungkan seluruh unsur masyarakat satu dengan lainnya dengan melalui produk media yang dihasilkan.

3.Media sebagai institusi budaya
Media seringkali berperab sebagai wahan pengembangan kebudayaan,tidah hanya dalam pengertian pengembangan bentuk seni dan simbol melainkan dalam pengertian pengembangan tata cara,metode,gaya hidup dan norma-norma.Media menyediakan niali-nilai dan penilaian normatif  yang dibaurkan dengan berita dan hiburan.Budaya masa sangat berhubungan dengan media populersebagai budaya masa,artinya buadaya tradisional juga bisa menjadi buadaya populer,seperti srimulat,campursari,dan ludruk.Pada awalnya,kesenian ini berkembang dimasyarakat tradisional,namun di kemas oleh media,maka sentuhan-sentuhan poipuler mendominasi seleruh kesenian itu baik cerita,kostum,latar dan tidak hanya sebatas konsumsi masyarakat pedesaan.
 Fakta di lapangan, hubungan antara institusi media dengan institusi lain maupun dengan masyarakat dapat digambarkan dalam deskripsi berikut ini.
  1. Terdapat hubungan yang baik antara pers dengan masyarakat. Sampai sejauh ini hubungan pers dengan masyarakat masih berjalan dengan baik dan harmonis. Masyarakat merupakan sumber informasi yang dapat didistribusikan oleh pers.
  2.  Terdapat ikatan formal dalam wujud peraturan hukum yang dalam beberapa hal membatasi kebebasan media, tetapi disisi lain mengarahkan media pada hal-hal yang positif. UU pers merupakan suatu bentuk peraturan hukum yang formal untuk mengontrol informasi serta berita yang boleh disampaikan oleh pers.
  3.  Terdapat hubungan ekonomi yang mengkaitkan media dengan institusi lain. Institusi media tidak dapat hidup tanpa institusi yang lain. Kita ambil contoh pemasukan ke uangan yang didapat oleh institusi media. Sumber keuangan terbesar dari suatu institusi media berasal dari pemasangan iklan. Pemasangan iklan sebagian besar merupakan perusahaan-perusahaan atau institusi-institusi yang menghasilkan suatu produk atau suatu jasa. Keterikatan antara ionstitusi media dengan institusi yang lain sangat besar. Institusi lain tidak dapat menginformasikan produknya tanpa ada institusi media. Sebaliknya, institusi media tidak dapat hidup tanpa institusi lain.
  4.  Terdapat hubungan informal antara media dengan masyarakat yang berlangsung secara dua arah atau timbal balik. Secara informal dan kadang-kadang tanpa disadari, ada hubungan yang sangat erat antara institusi media dengan masyarakat. Masyarakat sangat tergantung pada institusi media untuk mendapatkan informasi yang up to date. Di sisi lain, masyarakat merupakan sumber berita atau sumber informasi yang bisa di kemas oleh instituis media sebagai ‘komoditas’ yang dapat mereka ‘jual’ kepada masyarakat.

Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar