I.Institusi Media
Seluruh dunia kini sedang
memasuki abad informasi dan masyarakat manusia dalam proses menjadi masyarakat
informasi. Menurut Muis, abad atau masyarakat informasi dapat juga disebut
sebagai abad revolusi informasi (A. Muis, 2001: 11-12). Paling tidak,
konsep-konsep ini memiliki hubungan antara satu dan lainnya. Jelasnya, dalam
konsep ini, semua bidang kehidupan akan semakin bergantung kepada informasi.
Oleh karena, perkembangannya yang demikian spektakuler, maka pada level
tertentu abad ini dapat disebut sebagai abad revolusi informasi.Menurut Dennis
McQuail (2000:14) akibat perubahan teknologi, fenomena komunikasi massa tetap
bertahan dengan framework yang utuh dari institusi media. Aturan secara luas
ini digunakan untuk mengatur organisasi media dan aktivitasnya bersama-sama
dengan praktik formal dan informal mereka sendiri dengan menggunakan aturan
operasional. Tataran ini sering kali membutuhkan hukum yang keputusannya diatur
oleh masyarakat.
Deskripsi di atas menimbulkan
harapan pada masyarakat secara kesuluruhan dan institusi sosial yang lain,
seperti politik, pemerintahan, hukum, dan ekonomi. Institusi secara perlahan
dibangun di sekitar aktivitas-aktivitas kunci dalam publikasi dan diseminasi
yang luas dari informasi dan budaya. Sering kali institusi ini dalam beberapa
bagian mengalami tumpang tindih dengan institusi lain secara khusus pada
perluasan kegiatan komunikasi publik
yang mereka lakukan. Institusi media secara internal dikelompokkan berdasarkan
tipe teknologi mereka, seperti institusi media cetak, istitusi film, institusi
televisi, dan sebagainya. Sering kali institusi-institusi ini dikelompokkan
juga berdasarkan pada tipe masing-masing, contohnya pers broadcasting local,
pers broadcasting, maupun broadcasting internasional. Atau pengelompokan
institusi media cetak internasional. Untuk mengantisipasi faktor perbedaan
daerah, tidak jarang institusi media juga mengubah kelebihan waktu dan
perbedaan waktu antara satu Negara dengan Negara yang lain.
Keberadaan sebuah institusi media sangat ditentukan
oleh masyarakat dalam lingkungan publik. Oleh karena itu, untuk menjaga
keberlangsungan dan hidupnya sebuah institusi media, pengelola institusi media
maupun pekerja-pekerja media memiliki prinsip untuk tetap terbuka terhadap
masukan dari komunikator maupun komunikan yang berasal dari
masyarakat.Institusi media setuju dengan aturan yang dibuat masyarkat untuk
tujuan-tujuan yang menguntungkan masyarakat,terutama dengan isu-isu dimana
opini publik diharapkan dapat dibentuk. Institusi media berusaha menjawab
kebutuhan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan untuk masyarakat
yang lebih luas. Institusi media memiliki peranan yang sangat besar dan
memberikan kontribusi dalan kebebasan ekonomi, politik, dan aktifitas budaya
masyarakat. Peranan institusi media dilakukan melalui kegiatan publikasi yang
mereka lakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai sumber informasi maupun
penerima informasi. Artinya, sumber informasi tentang kebebasan dalam ekonomi,
politik, dan aktivitas budaya bisa berasal dari masyarakat itu sendiri maupun
berasal dari institusi media. Sedangkan penerima informasi adalah masyarakat
luas.Sekalipun institusi media dapat mempengaruhi dan meyakinkan oarang lain
serta menciptakan pengharapan melalui pesa-pesan yang disampaikan dengan
menggunakan efek-efek pengharapan, tetapi secara formal institusi media tidak
memiliki kekuatan penuh untuk mengatur masyarakat. Artinya, ada hubungan logis
antara kehadiran kekuatan media massa dengan besarnya tingkat kebebasan yang
dimiliki oleh masyakarat.Partisipasi masyarakat pada sebuah institusi media
dilakukan secara sukarela dan tanpa kewajban sosial. Dalam konteks ini,
masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menentukan institusi media mana yang
akan mereka pilih. Faktor kebutuhan dan perasaan suka menjadi faktor penentu ketika
masyarakat memilih sebuah institusi media.
II.Peran
Institusi Media
1.Institusi media menyelenggarakan
produksi, reproduksi, dan distribusi pengetahuan dalam serangkaian symbol yang mengacu pada pengalaman
kehidupan sosial.Pengaetahuan yang kita peroleh dari penyelenggaraan produksi,
reproduksi, dan distribusi yang dilakukan oleh media membuat kita mampu memetik
pelajaran dari pengetahuan yang disampaikan, membentuk persepsi terhadap
pengalaman, memperkaya pengetahuan,dan menjamin kelangsungan pernkembangan
pengetahuan kita.Bentuk institusi media dipertegas pada pasal 1 ayat (2) yanng
menyatakan:’’Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan
usaha pers meliputi perusahaan media cetak,media elektronik,dan kantor
berita,serta perusahaan media lainnya yang secara khusus
menyelenggarakan,menyiarkan atau menyalurkan informasi”.
Menurut Denis
McQuail terdapat ciri-ciri khusus institusi media massa antara lain:
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya,dari seseorang ke masyarakat dan institusi masyarakat terkait.Semua itu bukan sekedar saluran fisik jaringan komunikasi,melainkan juga merupakan saluran tatacara dan pengetahuan yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau berkemungkinan untuk mendengarkan sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik,dan terbuka bagi semua orang untuk berperan serta sebagai penerima(atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim).Institusi media juga mewakili kondisi publik,seperti yang tampak jika media menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendapat publik(opini publik)
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial.Bahkan bersifat sukarela dari pada institusi lainya,misalnya pendidikan,agama,atau politik.Partisipasi anggota audience lebih mengacu pada mengisi waktu senggang dan santai,bukannya berkenaan dengan perkerjaan dan tugas.Hal tersebut dikaitkan juga dengan ketidakberdayaan formal institusi media:media tidak dapat mengandalkan otoritasnya sendiri dalan masyarakat,serta tidak mempunyai organisasi yang menghubungkan permerseta’’lapisan’’(produsen pesan)dan pemeranserta’’lapisan bawah”(audience)
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum,dan pandangan menentukan yang berbeda antar negara yang satu dengan lainya.
1. Memproduksi dan mendistribusi “pengetahuan” dalam wujud informasi, pandangan dan budaya upaya tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan sosial kolektif dan permintaan individu
2. Menyediakan saluran untuk menghubungkan orang tertentu dengan orang lain, dari pengirim ke penerima, dari khalayak kepada anggota khalayak lainnya,dari seseorang ke masyarakat dan institusi masyarakat terkait.Semua itu bukan sekedar saluran fisik jaringan komunikasi,melainkan juga merupakan saluran tatacara dan pengetahuan yang menentukan siapakah sebenarnya yang patut atau berkemungkinan untuk mendengarkan sesuatu dan kepada siapa ia harus mendengarnya
3. Media meyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik,dan terbuka bagi semua orang untuk berperan serta sebagai penerima(atau dalam kondisi tertentu sebagai pengirim).Institusi media juga mewakili kondisi publik,seperti yang tampak jika media menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendapat publik(opini publik)
4. Partisipasi anggota khalayak dalam institusi pada hakikatnya bersifat sukarela, tanpa adanya keharusan yang atau kewajiban sosial.Bahkan bersifat sukarela dari pada institusi lainya,misalnya pendidikan,agama,atau politik.Partisipasi anggota audience lebih mengacu pada mengisi waktu senggang dan santai,bukannya berkenaan dengan perkerjaan dan tugas.Hal tersebut dikaitkan juga dengan ketidakberdayaan formal institusi media:media tidak dapat mengandalkan otoritasnya sendiri dalan masyarakat,serta tidak mempunyai organisasi yang menghubungkan permerseta’’lapisan’’(produsen pesan)dan pemeranserta’’lapisan bawah”(audience)
5. Institusi media dikaitkan dengan industri pasar karena ketergantungannya pada imbalan kerja, teknologi dan kebutuhan pembiayaan
6. Meskipun institusi media itu sendiri tidak memiliki kekuasaan, namun institusi ini selalu berkaitan dengan kekuasaan negara karena adanya kesinambungan pemakaian media dengan mekanisme hukum,dan pandangan menentukan yang berbeda antar negara yang satu dengan lainya.
2. Media massa memiliki peran
mediasi (penengah) antara realitas sosial yang objektif dengan pengalaman
pribadi.Peran media dapat kita amati dalam kehidupan sehari-hari karena media
massa seringkali berada diantara kita dengan baik pengalaman lain yang berada
diluar persepsi dan kontak langsung kita. Antara realita sosial yang ada dengan
pengalaman pribadi kita.Peran mediasi lainnya yang dilakukan oleh media massa
adalah peran media massa yang berada diantara kita dengan institusi lain. Media
massa juga mnyediakan bahan bagi kita untuk membantu persepsi kita terhadap
seseorang, kelompok, atau organisasi.Mediasi dapat berlangsung dalam berbagai
bentuk, tergantung pada tingkat dan bentuk kegitana, tujuan, interaksifitas,
dan efektivitas. Dari peran mediasi ini dapat disimpulakan bahawa media
memiliki peran :
1. Jendela pengalaman yang meluaskan pendangan
kita dan memungkinkan kita mampu memahami
apa yang terjadi disekitar kita tanpa campur tangan pihak manapun
2.Juru bahasa yang menjelaskan dan memberi makna terhadap peristiwa atau
hal yang kurang jelas
3. Pembawa atau pengantar informasi
4. Jaringan interaktif yang menghubungkan pengirim dengan penerima melalui
macam umpan balik.
5. Papan petunjuk jalan yang secara aktif menunjukan arah, memberi
bimbingan dan instruksi.
6. Penyaringan yang memilih bagian mana yang perlu mendapat perhatian, mana
yang tidak.
III.Institusi media berorientasi
pada profit
Dalam era teknologi informasi pada saat ini, dimana
informasi menjadi komoditas utama dalam kehidupan kita, tanpa disadari media
massa telah diposisikan sebagai mediator yang sangat penting dalam penyampaian
pesan. Peran ini semakin terasa dalam era globalisasi dimana ruang dan waktu
bukan lagi menjadi penghalang antara individu yang satu dengan individu yang
lain dalam interaksi. Akibatnya, media massa hadir sebagai mediator yang sangat
penting dalam berintekasi. Pesan dan informasi yang berasal dari belahan dunia
satu, dalam hitungan detik dapat diakses oleh individu dari belahan dunia yang
lain. Fenomena ini menjadi satu bukti betapa media massa mepunyai peranan yang
sangat besar dalam kehidupan . peranan media massa tersebut adalah :
- Sebagai agen perubahan (Agent of Change)
- Sebagai media pendidikan (Fungsi Edukasi)
- Sebagai media untuk menghibur
- Sebagai media untuk melestarikan budaya
Empat funsi tersebut hanyalah sebagian dari fungsi
yang dimiliki oleh sedia sebagai Agent of Change, yang mamapu membuat perubahan
yang positif serta membangun dalam
kehidupan masyarakat. Tapi sayangnya, peran yang seharusnya diijalankan oleh
media massa tanpa disadari mulai mengalami pergeseran, bahkan penyimpangan.
Institusi media sebagai institusi profit seringkali menjadikan keuntungan
sebagai tujuan utamanya. Rating menjadi ukuran keberhasilan suatu acara ataupun
liputan yang mereka buat. Akibatnya, hampir semua informasi yang disajikan dan
semua acara yang ditanyangkan kepada masyarakat, bukan berdasarkan pada
kebutuhan masyarakat dan bentuk tanggungjawab sosial media kepada masyarakat,
tetapi lebih pada pemenuhan ‘kepuasan’ masyarakat. Hal ini terjadi karena
perubahan sosial yang sangat cepat serata tuntutan para pemilik modal yang
sangat kuat untuk menyelamatkan medianya dari kebangkrutan.
Karena penekanan ini, peran media sebagai Agent of
Change seringkali dilupakan dan tergantikan dengan profit oriented. Acara yang
ditanyangkan serta informasi yang disajikan dipilih berdasarkan pertimbangan
laku tidaknya acara itu dijual, sekalipun tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat serata norma yang berlaku dalam masyarakat terkait. Media massa
lebih banyak mengambil peran dalam fungsi prodiktif daripada sebagai institusi
eduakasi. Akibatnya, media massa bukan hanya berfungsi Agent of Change, tetapi
juga berfungsi Agen perusak (Agent of Destroyer) serat pemicu muculnya
masalah-masalah sosial di masyarakat. Media massa menjadi sangat dekat dengan
sumber-sumber anomi masyarakat. Persaingan institusi media yang sangat ketat
menjadai salah satu faktor penyebab munculnya fenomena ini.
Dalam usaha untuk memenangkan persaingan pasar, media
massa berusaha menyajikan suatu acara atau suatu informasi yang menarik
masyarakat membuat suatu realitas baru sebagai hasil dari konstruksi yang
dilakukan oleh media massa terhadap realitas yang ada,. Dalam penjelasan
Ontologi paradigm konstruktivis, realitas yang disebutkan diatas adalah
realitas sebagai hasil kopnstruksi sosial yang diciptakan oleh individu.
Kebenaran suatu realitas sosial yang terjadi disini bersifat pasti dan berlaku
sesuai dengan konteks spefisik yang di nilai relevan oleh pelaku sosial.
Realita sosial yang dibangun oleh media massa juga dipengaruhi oleh ideologi yang
dimiliki oleh institusi medi massa tersebut serata latar belakang budaya dan
pendidikan wartawan dan pekerjaan media lainya.
IV.Hubungan media dengan institusi
lain
Institusi media berbeda dengan institusi lain,.
Sebagai institusi yang berada di tengah masyarakat, industri media ‘diharuskan’
menjalin hubungan dengan institusi lain maupun dengan masyarakat.Media juga
merupakan sarana yang memungkinkan institusi-intitusi lain berjalan.Dalam hal
ini,pada dasarnya dapat dikelompokan pada tiga entitas besar:
1.Media
sebagai institusi politik
Media dalam fungsinya sebagai penyebar
berita,pembentuk wacana,dan pada bagian lain media mampu melakukan framing
terhadap suatu topik tertentu sehingga informasi yang dipublikasikan memiliki
sarat makna ideologi politik yang meyertainya.Memahami fungsi-fungsi
tersebut,tidak menutup kemungkinan para politisi untuk berkiprah sekaligus
memanfaatkan media sebagai wadah untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan serta
taktik politiknya guna meraih simpati semaksimal mungkin.
Wacana media sebagai institusi politik memberikan nilai tersendiri bagi media.Media kini
disejajarkan dengan tiga pilar demokrasi lain yaitu ekskutif,legislatif,dan
yudikatif.Artinya media menjadi kekuatan keempat di negara-negara
demokrasi.Sebagai aktor dan pemain politik,media bisa menentukan apa yang harus
dilaporkan,mana yang harus menjadi headline di halaman utama.Media juga
mempunyai kekuatan untuk menggiring opini publik sesuai agenda yang di setting
media.Bahkan media bisa menjadi DPR/MPR yang mampu menerima dan mencari
informasi serta aspirasi langsung dari masyarakat.Kekuatan yang besar ini
setidaknya menjadi bukti bahwa media memiliki peran sebagai aktor politik.
2.Media
sebagai institusi ekonomi
Kemunculan media telah menyediakan jalan bagi masuknya
studi ekonomi media.Penelitian terkait mulai muncul pada tahun
1950-an.Industri-indrustri media menyediakan seluruh elemen yang dibutuhkan
dalam mempelajari proses ekonomi didalamnya.Para penyedia isi,menawarkan
informasi,dan hiburan,menjadi pemasok(supply) dan sisi lain yang menjadi
pembeli(demand)adalah para konsumen dan pemasang iklan.Sistem komunikasi global
dalam era globalisasi ditandai dengan kemajuan yang pesat dari bidang
kepenyiaran dan periklanan.
Hak siar secara audio maupun audiovisual adalah hak
monopolis yang dilakukan oleh negara atau swasta.Periklanan komersial kini
telah menjadi kekuatan yang mengontrol industri media.Indutrsi barang dan jasa
yang dipasarkan secara internasional dan menggunakan periklanan sebagai media
pemasarannya.Agen periklanan mengandalkan media komunikasi untuk
menjangkau pasar luas.Oleh sebab itu
perusahaan barang dan jasa tradisional mulai berpenetrasi ke pasar-pasar lokal.Prusahaan
iklan multinasional jelas mempunyai kekuatan modal yang besar dan kemajuan
teknologi yang begitu canggih.Dengan demikian,periklanan telah menjadi sumber
penghasilan perusahaan media.Media adalah institusi yang menghubungkan seluruh
unsur masyarakat satu dengan lainnya dengan melalui produk media yang
dihasilkan.
3.Media
sebagai institusi budaya
Media seringkali berperab sebagai wahan pengembangan
kebudayaan,tidah hanya dalam pengertian pengembangan bentuk seni dan simbol
melainkan dalam pengertian pengembangan tata cara,metode,gaya hidup dan
norma-norma.Media menyediakan niali-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan
hiburan.Budaya masa sangat berhubungan dengan media populersebagai budaya
masa,artinya buadaya tradisional juga bisa menjadi buadaya populer,seperti
srimulat,campursari,dan ludruk.Pada awalnya,kesenian ini berkembang
dimasyarakat tradisional,namun di kemas oleh media,maka sentuhan-sentuhan
poipuler mendominasi seleruh kesenian itu baik cerita,kostum,latar dan tidak
hanya sebatas konsumsi masyarakat pedesaan.
Fakta di
lapangan, hubungan antara institusi media dengan institusi lain maupun dengan
masyarakat dapat digambarkan dalam deskripsi berikut ini.
- Terdapat hubungan yang baik antara pers dengan
masyarakat. Sampai sejauh ini hubungan pers dengan masyarakat masih
berjalan dengan baik dan harmonis. Masyarakat merupakan sumber informasi
yang dapat didistribusikan oleh pers.
- Terdapat ikatan formal dalam wujud
peraturan hukum yang dalam beberapa hal membatasi kebebasan media, tetapi disisi
lain mengarahkan media pada hal-hal yang positif. UU pers merupakan suatu
bentuk peraturan hukum yang formal untuk mengontrol informasi serta berita
yang boleh disampaikan oleh pers.
- Terdapat hubungan ekonomi yang mengkaitkan
media dengan institusi lain. Institusi media tidak dapat hidup tanpa
institusi yang lain. Kita ambil contoh pemasukan ke uangan yang didapat
oleh institusi media. Sumber keuangan terbesar dari suatu institusi media
berasal dari pemasangan iklan. Pemasangan iklan sebagian besar merupakan
perusahaan-perusahaan atau institusi-institusi yang menghasilkan suatu
produk atau suatu jasa. Keterikatan antara ionstitusi media dengan
institusi yang lain sangat besar. Institusi lain tidak dapat
menginformasikan produknya tanpa ada institusi media. Sebaliknya,
institusi media tidak dapat hidup tanpa institusi lain.
- Terdapat hubungan informal antara media
dengan masyarakat yang berlangsung secara dua arah atau timbal balik. Secara
informal dan kadang-kadang tanpa disadari, ada hubungan yang sangat erat
antara institusi media dengan masyarakat. Masyarakat sangat tergantung
pada institusi media untuk mendapatkan informasi yang up to date. Di sisi
lain, masyarakat merupakan sumber berita atau sumber informasi yang bisa
di kemas oleh instituis media sebagai ‘komoditas’ yang dapat mereka ‘jual’
kepada masyarakat.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar