Ketahanan
Nasional
I.Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
II.Lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat
Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah
Non Kementerian Indonesia yang
bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai
kebangsaan. Dewasa ini.Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu
asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi
kenyataan yang tidak dapat dimungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan
sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga
ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensial dan dari
fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang
mewarnai kebijakan penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik
Indonesia diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi
Indonesia dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen Nasional
Indonesia yang pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma
nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.
Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan
yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhannas banyak mengalami perubahan
didasarkan pada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan
pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan
Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, berubah
nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI
berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun
1994 berubah menjadi langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan.
Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan 43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan
Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas
bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar
Gubernur Lemhannas:
1.
Mayjen (TNI) Wiluyo
Puspoyudo (1965–67)
2.
Mayjen (TNI) Suadi
(1968–70)
3.
Letjen (TNI) A.
Kosasih (1970–74)
7.
Letjen (TNI) Soekarto
(1989–94)
III.Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.Mandiri
Maksudnya adalah
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
2.Dinamis
Artinya tidak tetap,
naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
3.Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
IV.Asas – Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1 . Asas kesejahtraan
dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
2. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup
dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
V.Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
VI.Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a) Tujuan
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b) Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
VII.Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional
merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang
dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek. Konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah (
STATIS )
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial (
DINAMIS )
1. Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek Ideologi )
Ideologi adalah Suatu
sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah masyarakat hukum
(legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang
melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes,
John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b. Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik
untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. PahamAgama Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual
religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara
melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai
yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan
diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
2. Aspek Politik ( Pengaruh Aspek Politik ) Politik berasal dari kata politics
dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila
dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan
masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. ProsesPolitik Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan
rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan
disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2.
LuarNegeri Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan
antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri yaitu Pembukaan UUD ’45,
melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan
keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas yaitu Indonesia
tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
Aktif yaitu Indonesia
dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek,
tetapi berperan atas dasar cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek
politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila
UUD ‘45 Ketahanan pada aspek politik dalam negeri yaitu Sistem pemerintahan
yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan
pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri dengan meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan
3. Aspek Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi
masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
2.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun
kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan
memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka
terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap
pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem
perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak
dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal
monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem
perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa
yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis
serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing
tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan
ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata. Ekonomi Kerakyatan Menghindari :
1. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
4. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian,
perindustrian dan jasa.
5. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara
aktif.
6.
Pemerataan pembangunan.
7.
Kemampuan bersaing.
4.
Aspek Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya ) Sosial = Pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu Budaya = Sistem
nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan
alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan
daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing
(local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah
untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional
merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah)
atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur
paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional
merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius -
Kekeluargaan - Hidup seba selaras - Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
5.
Aspek Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan ) Pertahanan
Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan
negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan
keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan
ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari
pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna
menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara
(Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan - Tingkat
kemampuan - Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan
melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan.
4. Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut
menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis
ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki
wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan
pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan
pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri. Gejolak
dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang
campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan : - Menegakkan HAM -
Demokrasi - Penegakan hokum - Lingkungan hidup Mengingat keterbatasan yang ada,
untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada
negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi (standing armed forces) :
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi
perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA,
LINMAS.
3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek
Pertahanan Keamanan :
1.Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan
SISKAMNAS.
2.Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatan.
3Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
VIII.Upaya Menjaga Ketahanan Nasional
Di era globalisasi saat ini para
pemuda Indonesia haruslah semakin mengerti apa itu ketahanan nasional serta
sebagai penerus bangsa juga harus tahu cara menjaga ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, ketangguhan serta
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan
nasionalnya.
Dalam ketahanan nasional kita punya
Asas Ketahanan Nasional diantaranya yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam, Mawas ke
Luar, serta Asas Kekeluargaan. Dalam diri seseorang harus ditanamkan sifat
ketahanan nasional diantaranya mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama.
Ini semua merupakan modal awal untuk menjaga ketahanan nasional.
IX. Dampak Tidak Adanya
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan. Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara
kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional
itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini
menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara
tiba-tiba sekalipun.
X.Kesimpulan
ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi
bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun
dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar